- Back to Home »
- Artikel »
- Tips Membeli Rumah Seken
Posted by : Unknown
Kamis, 08 Januari 2015
Dengan semakin membaiknya daya beli masyarakat Indonesia yang terus
meningkat ditambah ketersediaan lahan yang semakin terbatas, berdampak
pada melonjaknya harga properti di Indonesia hingga membuat harga
perumahan pun ikut naik. Akhirnya banyak orang yang memilih menyewa
rumah ataupun mengontrak rumah, tapi bila masih ingin memiliki rumah, membeli rumah seken mungkin bisa menjadi alternatif, mengingat harga rumah baru saat ini memang masih cukup mahal.
Periksalah kondisi bangunan dengan melibatkan pihak lain yang lebih mengerti soal rumah, seperti kontraktor atau arsitek misalnya. Jika terpaksa harus sendiri, hal terpenting yaitu lakukan pengecekan fondasi dan struktur bangunan, mulai dari lantai, hingga ke atap. Pastikan juga soal sirkulasi udara di setiap ruangan dan sumber air.
Selanjutnya teliti pula akan status kepemilikan dan dokumen. Untuk itu, periksa Izin Mendirikan Bangunan, serta nama yang tercantum pada sertifikat. Itu akan berguna untuk mengecek luas bangunan sama dengan yang tertera di sertifikat PBB dan IMB.
Jangan lupa perhatikan juga usia bangunan, ada baiknya jika Kita menanyakan usia bangunan dimaksudkan sebagai tindakan preventif, apabila nantinya rumah seken tersebut ditempati. Karena kualitas bangunan juga turut ditentukan pada usia bangunan itu sendiri.
Membeli rumah seken yang baik tentunya dengan membelinya secara langsung dari pemiliknya. Ya, dengan menemui pemilik rumah, kita bisa memperoleh informasi secara rinci akan kondisi rumah Selain itu, dengan bertemu pemiliknya langsung, harga rumah juga menjadi lebih murah karena kita atau penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker atau perantara.
Carilah data sebanyak-banyaknya mengenai harga pasaran rumah yang sedang kita inginkan. Juga pertimbangkan nilai investasi yang kita keluarkan jika suatu hari kita hendak menjualnya. Dengan mencari info seputar harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi dapat membantu kita melakukan penawaran sewajarnya. Selain itu, jika kita ingin menjualnya, kita juga bisa menjualnya dengan harga yang pas.
Terakhir, jika kita ingin proses yang mudah, ada baiknya menggunakan jasa perantara atau broker. Nah, jika memang terpaksa membutuhkan jasa perantara, maka pilihlah broker yang bisa dipercaya. Misalnya, broker tersebut sudah kita kenal atau atas rekomendasi terbaik kolega kita. Sehingga nantinya pembelian rumah akan lebih mudah dan bukannya malah menyusahkan.